Translate

Sunday, June 2, 2013

Kerjasama Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan UMKM di Indonesia

Koordinasi dan Kerjasama

Kerjasama Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan UMKM di Indonesia

Dalam rangka pengembangan UMKM, BI melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian dan pihak lainnya yang dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama (Nota Kesepahaman). Melalui kerjasama dimaksud diharapkan dapat diperoleh sinergi antara BI dengan kementerian/pihak lainnya dalam rangka pengembangan UMKM”. Kerjasama dimaksud mencakup berbagai bidang antara lain penelitian, peningkatan kapasitas (pelatihan) dan juga pertukaran informasi.

Beberapa Nota Kesepahaman Bank Indonesia dengan instansi terkait adalah :
Kesepakatan Bersama antara Kementerian Koperasi & UKM Republik Indonesia dan Bank Indonesia tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (File PDF)
Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Kerjasama Pengembangan Usaha di Sektor Pertanian (File PDF)
Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan PT. Jatropha Green Energy tentang kerjasama Pengembangan Klaster Komoditas Jarak Pagar (File PDF)
Kesepakatan Bersama antara Bank Indonesia dan Gabungan Kelompk Tani Mekarmukti dan PT. Mitratani Agro Unggul tentang Kerjasama Pengembangan Klaster Cabai (File PDF)
Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Bank Indonesia tentang Percepatan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai Salah Satu Sektor Unggulan dalam Perekonomian Indonesia (File PDF)
Kesepakatan Bersama antara Departemen Kelautan dan Perikanan dan Bank Indonesia tentang Pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Mitra Bank Sektor Kelautan dan Perikanan (File PDF)


FIVE FINGER PHILOSOPHY:

Koordinasi dan Kerjasama


FIVE FINGER PHILOSOPHY:

UPAYA MEMBERDAYAKAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH


Pemberdayaan UMKM dapat diibaratkan seperti lima jari di tangan kita. Setiap jari mempunyai peran masing-masing dan tidak dapat berdiri sendiri, akan lebih kuat jika digunakan secara bersamaan.


Jari Jempol, mewakili peran LEMBAGA KEUANGAN yang berperan dalam :

- Intermediasi keuangan, terutama untuk memberikan pinjaman/pembiayaan kepada nasabah mikro, kecil dan menengah
- Agents of development (agen pembangunan)
Jari Jempol, mewakili peran LEMBAGA KEUANGAN yang berperan dalam :
- Intermediasi keuangan, terutama untuk memberikan pinjaman/pembiayaan kepada nasabah mikro, kecil dan menengah
- Agents of development (agen pembangunan)

Jari Telunjuk, mewakili REGULATOR yakni Pemerintah dan Bank Indonesia yang berperan dalam :
- Regulator sektor riil dan fiskal
- Menerbitkan ijin-ijin usaha
- Mensertifikasi tanah sehingga dapat digunakan oleh UMKM sebagai agunan
- Menciptakan iklim yang kondusif - Sumber pembiayaan

Jari Manis, mewakili FASILITATOR yang berperan dalam :

- Mendampingi UMKM, khususnya usaha mikro
- Membantu UMKM untuk memperoleh pembiayaan bank
- Membantu bank dalam hal monitoring kredit
- Konsultasi pengembangan UMKM.


Jari Tengah, mewakili KATALISATOR yang berperan dalam :

- Mendukung perbankan dan UMKM
- Termasuk Promoting Enterprise Access to Credit(PEAC) Units, perusahaan penjamin kredit

Jari Manis, mewakili FASILITATOR yang berperan dalam :

- Mendampingi UMKM, khususnya usaha mikro
- Membantu UMKM untuk memperoleh pembiayaan bank
- Membantu bank dalam hal monitoring kredit
- Konsultasi pengembangan UMKM.

Jari Kelingking, mewakili UMKM yang berperan dalam :

- Pelaku usaha
- Pembayar pajak
- Pembukaan tenaga kerja

Klaster/Sentra UMKM

Klaster/Sentra UMKM

Tiga bentuk program Bank Indonesia dalam rangka pemberdayaan UMKM yakni laporan penelitian klaster/sentra UMKM, profil perusahaan yang ada pada beberapa klaster/sentra UMKM, serta survey Profil UMKM yang layak dibiayai oleh perbankan

Pengembangan Klaster UMKM
Pendekatan klaster merupakan upaya untuk mengelompokkan industri inti yang saling berhubungan, baik industri pendukung dan terkait, jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, penelitian, pelatihan, pendidikan, infrastruktur informasi, teknologi, sumber daya alam, serta lembaga terkait, diharapkan perusahaan atau industri terkait akan memperoleh manfaat sinergi dan efisiensi yang tinggi dibandingkan jika bekerja sendiri. info selengkapnya :

Profil Sentra UMKM
Kumpulan data para pengusaha UMKM yang berlokasi pada 6 klaster/sentra UMKM yakni klaster belimbing di Depok, klaster bordir di Padang, klaster ikan lele di Bogor, klaster jaket kulit di Bandung, klaster meubel di Klender, dan klaster rotan di Palangkaraya. info selengkapnya :
Profil UMKM Layak DIbiayai
Untuk mengakselerasi pembiayaan perbankan kepada sektor riil dan UMKM, Bank Indonesia melakukan survey profil UMKM yang tidak sedang mendapatkan pembiayaan perbankan, namun membutuhkan kredit/pembiayaan dalam rangka pengembangan usahanya. Cakupan survey yang dilakukan antara lain data pokok pengusaha, kegiatan usaha, pemasaran, data supplier, data pelanggan, data pesaing dan aspek keuangan. info selengkapnya :

Kredit UMKM

Data Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah


Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan dan secara umum pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan.

Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Berdasarkan UU tersebut, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.

Statistik kredit UMKM disajikan dengan berbagai item yakni Net Ekspansi (NE), Baki Debet (BD), Non Performance Loan (NPL), dan Kelonggaran Tarik, dilengkapi dengan variasi berdasarkan kelompok bank, Sektor Ekonomi, Jenis Penggunaan dan Lokasi Proyek pada setiap Propinsi dan rincian skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Publikasi Statistik kredit UMKM berdasarkan definisi dan kriteria usaha berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM mulai dilaksanakan untuk data laporan bulanan bank sejak Januari 2011. Sampai akhir 2010 Statistik kredit UMKM didasarkan pada definisi plafon, yaitu: (1) kredit mikro dengan plafon s.d Rp50juta, (2) kredit kecil dengan plafon lebih dari Rp50juta s.d Rp500 juta, dan (3) kredit menengah dengan plafon lebih dari Rp500juta s.d Rp5miliar. Dalam definisi tersebut, seluruh jenis penggunaan kredit termasuk kredit konsumtif masuk di dalam Statistik kredit UMKM.

Untuk memberikan informasi yang lengkap tentang perubahan tersebut, maka dalam Statistik kredit UMKM selama masa transisi (Januari sd akhir 2011) disajikan secara paralel yakni data kredit UMKM berdasarkan definisi/kriteria usaha dalam UU.20/2008 dan data kredit MKM berdasarkan definisi plafond


Alamat Mandiri Bisnis

Mandiri Bisnis

Merupakan layanan perbankan ekslusif bagi para nasabah bisnis (perorangan/badan usaha) yang telah terdaftar sebagai anggota.

Layanan Mandiri Bisnis :

  • Layanan Perbankan Umum (setor tunai, tarik tunai, transfer, kliring, RTGS, penukaran uang kecil, dsb)
  • Layanan customer service (pembukaan rekening, informasi produk, dsb)
  • Mini Lounge dengan fasilitas LCD TV, Coffee/Tea Maker
  • Pick Up Service secara selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan layanan masing-masing outlet
  • Layanan weekend banking dan hari libur lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing outlet

Anggota Mandiri Bisnis :

  • Nasabah pebisnis/pengusaha baik perorangan maupun berbadan hukum dengan saldo dana giro/tabungan bisnis di atas Rp 100 juta, atau
  • Debitur perorangan maupun berbadan hukum dengan limit kredit di atas Rp 500 juta

Jaringan Mandiri Bisnis :


Mandiri Bisnis

Memahami Konsep Operasional UMKM

Batasan klasifikasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) penting untuk diketahui supaya bantuan, fasilitas maupun program yang akan diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya dapat tepat pada sasaran. Buku I Kebijakan dan Stategi Umum Pengembangan Industri Kecil Menengah Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI tahun 2002, menyatakan bahwa industri mikro kecil dan menengah (IMKM) tergolong dalam batasan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pengertian dan batasan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Uraian mengenai pengertian dan batasan tersebut dapat dilihat di bawah ini:
A. Usaha Mikro
1)   Definisi Usaha Mikro
Definisi Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi Kriteria Usaha Mikro yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
2)   Ciri-Ciri Usaha Mikro
Ditinjau berdasarkan aspek permodalannya, Usaha Mikro berbeda dengan Usaha Kecil maupun Usaha Menengah. Adapun ciri-ciri Usaha Mikro menurut Tanjung (2008) adalah :
  • Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti.
  • Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat.
  • Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha.
  • Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai.
  • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah.
  • Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank.
  • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Meskipun demikian, usaha mikro memiliki kelebihan sebagai berikut :
  • Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang.
  • Tidak sensitif terhadap suku bunga.
  • Tetap berkembang walaupun dalam situasi krisis ekonomi dan moneter.
  • Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.
3)   Contoh Usaha Mikro
Contoh-contoh Usaha Mikro perlu diketahui untuk memudahkan identifikasi dalam pengumpulan data di lapangan. Beberapa contoh Usaha Mikro antara lain :
  • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya.
  • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan, industri pandai besi pembuat alat-alat.
  • Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar.
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan.
  • Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).
B. Usaha Kecil
1)   Definisi Usaha Kecil
Definisi Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil yaitu:
  • Memiliki kekayaan lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2)   Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri Usaha Kecil menurut Tanjung (2008), antara lain :
  • Jenis barang atau komoditi yang diusahakan umumnya sudah tidak gampang berubah.
  • Lokasi atau tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwirausaha.
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Selanjutnya menurut Jatmiko (2005) dikemukakan bahwa karakteristik dari Usaha Kecil pada umumnya adalah :
  • Dikelola oleh pemiliknya.
  • Modal terbatas.
  • Jumlah tenaga kerja terbatas.
  • Berbasis keluarga atau rumah tangga.
  • Lemah dalam pembukuan.
  • Manajemen usaha sangat tergantung pada pemilik.
3)   Contoh Usaha Kecil
Beberapa contoh Usaha Kecil/Industri Kecil yang ada di Indonesia antara lain :
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
  • Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan.
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan.
  • Koperasi berskala kecil.
C. Usaha Menengah
1)   Definisi Usaha Menengah
Definisi Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih dan hasil sebagai berikut :
  • Memiliki kekayaan lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
2)   Ciri-Ciri Usaha Menengah
Secara umum ciri-ciri Usaha Menengah menurut Tanjung (2008) meliputi :
  • Umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi.
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan.
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dan lain sebagainya.
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dan lain-lain.
  • Sudah memiliki akses terhadap sumber-sumber pendanaan perbankan.
  • Umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
3)   Contoh Usaha Menengah
Usaha Menengah memiliki permodalan yang lebih kuat dibandingkan Usaha Mikro dan Usaha kecil, sehingga Usaha Menengah mampu memasuki hampir seluruh sektor sebagai berikut :
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah.
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk ekspor dan impor.
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garmen dan jasa transportasi taksi dan bus antar propinsi.
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam.
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Secara umum pengertian UMKM adalah usaha yang memproduksi barang dan jasa yang menggunakan bahan baku utama berbasis pada pendayagunaan sumber daya alam, bakat dan karya seni tradisional dari daerah setempat. Adapun ciri-ciri UMKM meliputi :
  • Bahan baku mudah diperoleh.
  • Menggunakan teknologi sederhana sehingga mudah dilakukan alih teknologi.
  • Keterampilan dasar umumnya sudah dimiliki secara turun-temurun.
  • Bersifat padat karya atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
  • Peluang pasar cukup luas, sebagaian besar produknya terserap di pasar lokal/domestik dan tidak tertutup sebagian lainnya berpotensi untuk diekspor.
  • Beberapa komoditi tertentu memiliki ciri khas terkait dengan karya seni budaya daerah setempat.
  • Melibatkan masyarakat ekonomi lemah setempat.
  • Secara ekonomis menguntungkan.
Dikutip dari : Laporan Survei UMKM PemKab Pasuruan

Pebisnis Hebat Berpikir Skeptis sekaligus Terbuka terhadap Inovasi Bisnis

Dalam era perubahan pasar yang sangat cepat ini, hanya bisnis atau UKM yang selalu berinovasi yang mampu bertahan. Dan itu bukan hal mudah jika kita sendiri adalah pengelola bisnis atau UKM. Kita dituntut untuk mampu terbuka terhadap ide-ide baru – yang pasti mengandung resiko – sekaligus melindungi stabilitas bisnis dengan memprediksi konsep yang rasional.

menyikapi ide inovatif
Sebagai pebisnis hebat, Anda harus mampu bersikap skeptis sekaligus terbuka. Dengan sifat keduanya yang saling bertolakbelakang, menemukan titik keseimbangan yang pas seringkali terasa sangat berat.
“Inovasi menarik-narik pemikiran para pengelola bisnis kesana kemari,” kata Sam Hunter, psikolog yang mempelajari inovasi di Penn State University. Mempelajari kapan dan bagaimana mempergunakan kedua pola pikir di atas akan sangat membantu Anda untuk melewati proses inovasi secara efektif.

Keempat tips berikut akan berguna untuk menentukan sikap yang tepat terhadap ide kreatif sembari menjaga stabilitas bisnis Anda:

 1. Terimalah Semua Ide Terlebih Dahulu

Pada awal proses kreatif, ketika kita sedang memunculkan gagasan-gagasan, kita harus selalu terbuka pada saran apapun.
“Agar pemikiran kreatif bisa muncul dengan leluasa, tim diskusi harus sepakat bahwa semua ide – yang paling aneh sekalipun – harus ditampung,” saran Hunter. Dengan membangun spirit keterbukaan, akan tercipta perasaan aman untuk menyuarakan gagasan.
Kita harus beranggapan bahwa setiap ide memiliki potensi untuk menjadi besar. “Seorang pebisnis harus berpikir positif sepanjang proses awal ini”, tambahnya. Suatu ide yang buruk bisa menginspirasikan ide brilian. Jadi, doronglah orang untuk mengambil resiko dan berikan kepada mereka ruang yang aman untuk melakukannya.

 2. Fokuskan untuk Mengembangkan Ide, Bukan Mengkritiknya

Munculkan diskusi yang hidup guna menghasilkan gagasan-gagasan yang lebih baik. Ide-ide orisinil bisa jadi terasa aneh, namun Anda bisa memunculkan respon-respon yang membuatnya menjadi semakin nyata. Ini adalah proses yang organik. Dengan seiring jalannya diskusi, suatu ide bisa semakin kuat didukung oleh ide-ide yang muncul berikutnya.
Jangan pernah mengkritik suatu ide sesaat setelah ide itu disampaikan! Kritik yang terlalu dini memunculkan kesan bahwa si pengkritik sudah tak mau lagi membuka diri terhadap ide dari orang lain. Hal ini membekukan dan membunuh proses kreatif. Kembangkan suatu ide selebar mungkin sebelum mulai mengkritiknya.

 3. Buatlah Sketsa atau Prototip Sederhana

Sesudah fase brainstorm awal, pilihlah sejumlah ide yang paling menarik bagi grup diskusi. Pilihlah gagasan-gagasan yang beragam – termasuk yang paling beresiko sekalipun, dan rumuskan cara sederhana untuk menguji ide tersebut secara nyata.
“Sediakan waktu agar ide itu mewujud,” ujar Hunter. “Evaluasi baru benar-benar bisa dilakukan sesudah suatu ide dipraktekkan dalam jangka waktu tertentu.”
Kuncinya adalah menguji ide secara cepat dan murah. Anda bisa melakukannya dengan menjalankan prototip sederhana, menyusun sketsa rencana, atau menjalankannya dalam tim. Jangan keliru, sebuah ide yang terlihat konyol saat diucapkan atau dituliskan bisa jadi luar biasa saat dijalankan!

 4. Bersikaplah Skeptis Sebelum Mengeluarkan Dana

Sesudah prototip atau sketsa lengkap, bersikaplah sekritis mungkin. Hunter mengatakan, “Perspektif skeptis harus dipakai ketika biaya sudah hampir dikeluarkan.” Proses kreatif diakhiri pada fase ini, pengawasan dan evaluasi nyata mulai dijalankan.
Mengumpulkan segala informasi terkait suatu gagasan dan menguji seberapa bagus gagasan itu akan mendorong Anda untuk mencapai tujuan : inovasi.
Satu hal yang perlu Anda ingat: gagasan yang bagus tak selalu berhasil ketika dijalankan sebagai praktek bisnis nyata!

9 Quick Tips untuk Tumbuhkan Bisnis UKM Anda

9 Quick Tips untuk Tumbuhkan Bisnis UKM Anda

Baik bisnis perorangan maupun perusahaan besar dengan ribuan karyawan, kata kunci yang tak boleh diabaikan adalah: pertumbuhan. Tak ada bisnis yang statis. Hanya ada bisnis yang tumbuh, atau bisnis yang merosot.
Anda akan mampu menjaga bisnis pada jalur yang benar dengan 9 Quick Tips untuk Tumbuhkan BisnisUKM berikut:

1. Selalu Mencatat Cash Flow

Faktanya, sedikit sekali pengelola bisnis UKM yang memiliki catatan rinci dan kronologis berisi arus keuangan harian, mingguan, dan bulanan. Pencatatan yang rinci ini akan memampukan Anda melihat modus pengeluaran dan menyusun metode-metode untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Jika memang tak mampu melakukan pencatatan sendiri, tak ada ruginya mempekerjakan akuntan freelance.

2. Tentukan Target (dan Tulis!)

Target yang tersimpan dalam kepala akan mudah dilupakan dan dikompromikan. Target yang tertulis dan diketahui oleh semakin banyak pihak akan memaksa Anda untuk terus fokus mengejarnya.

3. Lakukan Pemasaran High-Impact

Mudah sekali menguras dana dengan sistem pemasaran tradisional yang tidak efektif dan mahal. Beralihlah kemetode pemasaran yang hemat namun berjangkauan luas dan punya sistem pelaporan kinerja  yang jelas.
4. Kuasai Metode Presentasi Bisnis
Presentasi bisnis yang kuat dan tajam akan sangat berpengaruh bagi kesuksesan transaksi Anda.

5. Amati Trend

Tak ada bisnis yang mampu bertahan dengan membutakan diri dari perubahan dunia. Pasar yang dinamis dan selalu berkembang harus selalu menuntut adaptasi dan inovasi bisnis Anda.

6. Pertajam Skill Menjual

Wilayah dengan nilai pengembalian investasi paling tinggi adalah penjualan. Entah Anda berbisnis dengan perusahaan lain (business to business) atau kepada publik (business to community), selalu upayakan peningkatan level penjualan.
7. Motivasi Rekan
Partner kerja yang berbakat dan memiliki motivasi kuat akan sangat berpengaruh bagi neraca pertumbuhan bisnis Anda. Pelajari karakter partner kerja Anda dan temukan hal-hal yang paling kuat sebagai motivasi mereka.

8. Sadari Batas

Setiap pengelola bisnis yang sukses, termasuk Bill Gates sendiri, menyadari betul batasan yang dimilikinya. Dengan menganalisa bisnis Anda sendiri, Anda akan bisa mendaftar apa saja kelemahan yang dimilikinya, dan apa saja kelebihan atau potensi yang bisa dieksplorasi untuk “membayar” kekurangan-kekurangannya.

9. Berlibur!

Jangan keliru! Kadang cara terbaik untuk menemukan inspirasi dan motivasi baru untuk menumbuhkan bisnis UKM Anda adalah dengan mengambil jeda sejenak dari aktivitas kerja yang melelahkan. Berliburlah ke tempat-tempat yang tenang, dan hirup energi dari alam sekitar.

Recent Comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...